Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-28 01:15:47【Resep Pembaca】265 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(9)
Artikel Terkait
- Kiat menghindari penyakit semasa banjir
- Dietisien rekomendasikan konsumsi jus buah cukup satu gelas per hari
- Festival Lima Danau momentum perkenalkan wisata Kabupaten Solok
- BGN datangkan ahli gizi dari daerah lain untuk SPPG di Manokwari
- 526 rumah di Pandeglang terdampak banjir luapan sungai Ciliman
- Makan Bergizi Gratis dan ujian kepercayaan publik
- Mahasiswa USU cipngakan wadah makanan dari limbah sawit dan daun pepaya
- Kapal bantuan Turki berlayar ke Gaza, bawa 900 ton makanan dan obat
- SPPG Polda Maluku kawal mutu dan ketepatan distribusi MBG ke sekolah
- Mendagri ingatkan pemda tetap waspada meski inflasi terkendali
Resep Populer
Rekomendasi

Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis

Larangan perdagangan daging anjing, Legislator: Gubernur tepati janji

Wagub: Sudah terbangun 2.600 SPPG di Jabar, capai 55 persen target

BSI: Pembiayaan yang disalurkan ke UMKM sudah capai Rp52,01 triliun

Jangan sepelekan campak, pahami gejala hingga pencegahan yang tepat

Wagub Kepri tinjau dapur SPPG Batu IX pastikan keamanan program MBG

Ekonom: Rencana penurunan PPN bisa dongkrak daya beli dan sektor riil

Pakar sarankan Prabowo usung Jusuf Kalla jadi pemimpin sementara Gaza